PT. Bandar Laut biru akan melaksanakan studi penyusunan dokumen AMDAL rencana lokasi pengoperasian wilayah perairan untuk pelabuhan dalam rangka ship to ship transfer batubara di perairan Bunati Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa perubahan-perubahan dampak positif maupun negatif terhadap komponen lingkungan Geo-Fisik-Kimia, Biologi, Sosial Ekonomi Budaya dan Kesehatan Masyarakat agar dapat dilaksanakan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Berdasarkan peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No.17 Tahun 2012 Tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan kepada masyarakat yang terkena dampak (disekitar lokasi) akibat kegiatan tersebut dan berbagai pihak pemerhati lingkungan dapat memberikan sara, pendapat dan tanggapan (SPT) serta masukan tertulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar